TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengubah ketentuan tentang uang asuransi kematian bagi pegawai negeri sipil atau PNS. Ketentuan tentang asuransi kematian PNS ini tercantum Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat dan Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil yang diteken Sri Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenkeu Nomor 128/PMK/02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia akan mendapatkan asuransi kematian Rp 8 juta. Uang asuransi kematian yang didapat dari PT Taspen tersebut berhak diterima oleh bapak ibu PNS dan pensiunan dalam keadaan tertentu. Baca Juga: Inilah 4 Santunan yang Sangat Membantu dari PT Taspen bagi Ahli Waris yang Ditinggal Wafat Keluarga PNS Uang tambahan yang dimaksud, merupakan Asuransi Kematian (ASKEM), yang ditujukan untuk pensiunan PNS. ASKEM yang akan didapatkan pensiunan PNS ini, juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2023. Baca Juga: Tersedia 30 Lowongan Kerja di PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Bagi Lulusan SMK, Klik di Sini untuk Uang Taspen yang diterima ahli waris pensiunan PNS meninggal antara lain ada Uang Duka Wafat, Asuransi Kematian, dan pensiun terusan selama 4 bulan. Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan Ini Bakal Dapat Gaji Rp4,4 Juta Bulan November dari Taspen, tapi Wajib Lakukan Ini! Dalam aturan baru ini, manfaat asuransi kematian yang diterima para PNS atau pensiunan PNS yang meninggal akan diberikan sebesar Rp 8 juta. "Dalam hal Peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia diberikan sebesar Rp 8.000.000," tulis beleid tersebut dikutip Senin (20/3/2023). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT - Selasa, 21 November 2023 | 11:49 WIB PNS dan pensiunan disiapkan asuransi kematian Rp18 juta dari Taspen. Cara mencairkannya mudah, simak caranya! (taspen.co.id) KLIK PENDIDIKAN - Taspen telah menyiapkan uang jaminan hari tua bagi PNS dan pensiunan berupa asuransi kematian. KZf8.

uang asuransi kematian pensiunan pns